Pengertian Limbah Industri, Klasifikasi dan Contohnya

Limbah industri merupakan jenis limbah yang tak asing lagi bagi kita, selain limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga. Limbah industri ini merupakan jenis limbah yang dihasilkan dari segala jenis kegiatan industri. Limbah industri adalah semua jenis bahan sisa atau bahan buangan yang berasal dari hasil samping suatu  proses perindustrian. Limbah industri dapat menjadi limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan manusia. Klasifikasi limbah industri dibagi menjadi 3 bagian diantaranya adalah :

Klasifikasi Limbah Industri

1. Limbah padat

Limbah industri padat adalah hasil buangan dari kegiatan industri yang berupa padatan, lumpur, atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan, atau sampah yang telah dihasilkan dari kegiatan industri dan dari tempat umum lainnya. Contohnya adalah plastik, kantong, sisa pakaian atau kain, sisa sampah elektronik, kertas, kabel, besi dan lain-lain. Adapun kategori untuk limbah padat pada industri adalah :

a. Limbah padat non B3 (bahan berbahaya dan beracun)

Limbah padat non B3 (bahan berbahaya dan beracun) diantaranya lumpur, boiler ash, sampah kantor, sampah rumah tangga, spare part alat berat, sarung tangan, dan sebagainya.

b. Limbah padat B3 (bahan berbahaya dan beracun)

Limbah padat B3 diantaranya bahan radioaktif, bahan kimia, toner catridge, minyak, dan sebagainya. Menurut PP No. 18 tahun 1999, limbah bahan berbahaya dan beracun, disingkat limbah B3, adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat dan konsentrasinya dan jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan lingkungan hidup, dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.

Limbah yang termasuk sebagai limbah B3 apabila memiliki salah satu atau lebih karakteristik sebagai berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun menyebabkan infeksi dan bersifat korosif.

2. Limbah cair

Limbah cair adalah limbah yang berwujud cair. Limbah cair terlarut dalam air, selalu berpindah, dan tidak pernah diam. Contoh limbah cair industri adalah bahan kimia, hasil pelarut, air bekas produksi, oli bekas, sisa pewarna pakaian yang bentuknya cair, pengawet cair, kandungan besi pada air, kebocoran minyak di laut, dll.

3. Limbah gas

Limbah gas adalah limbah zat (zat buangan) yang berwujud gas. Kondisi udara di dalam atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Jenis bahan pencemar yang paling sering dijumpai ialah karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), komponen organik terutama hidrokarbon, dan substansi partikel. Contoh lain adalah pembakaran pada pabrik, kebocoran gas, asap, dan masih banyak lagi.