Limbah industri merupakan jenis limbah yang tak asing lagi bagi kita, selain limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga. Limbah industri ini merupakan jenis limbah yang dihasilkan dari segala jenis kegiatan industri. Limbah industri adalah semua jenis bahan sisa atau bahan buangan yang berasal dari hasil samping suatu proses perindustrian. Limbah industri dapat menjadi limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan manusia. Klasifikasi limbah industri dibagi menjadi 3 bagian diantaranya adalah :
Klasifikasi Limbah Industri
1. Limbah padat
Limbah industri padat adalah hasil buangan dari kegiatan
industri yang berupa padatan, lumpur, atau bubur yang berasal dari suatu proses
pengolahan, atau sampah yang telah dihasilkan dari kegiatan industri dan dari
tempat umum lainnya. Contohnya adalah plastik, kantong, sisa pakaian atau kain,
sisa sampah elektronik, kertas, kabel, besi dan lain-lain. Adapun kategori untuk limbah
padat pada industri adalah :
a. Limbah padat non B3 (bahan berbahaya dan beracun)
Limbah padat non B3 (bahan berbahaya dan beracun)
diantaranya lumpur, boiler ash, sampah kantor, sampah rumah tangga, spare part
alat berat, sarung tangan, dan sebagainya.
b. Limbah padat B3 (bahan berbahaya dan beracun)
Limbah padat B3 diantaranya bahan radioaktif, bahan kimia,
toner catridge, minyak, dan sebagainya. Menurut PP No. 18 tahun 1999, limbah
bahan berbahaya dan beracun, disingkat limbah B3, adalah sisa suatu usaha atau kegiatan
yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat dan konsentrasinya
dan jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan
lingkungan hidup, dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan
hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Limbah yang termasuk sebagai limbah B3 apabila memiliki salah
satu atau lebih karakteristik sebagai berikut: mudah meledak, mudah terbakar,
bersifat reaktif, beracun menyebabkan infeksi dan bersifat korosif.
2. Limbah cair
Limbah cair adalah limbah yang berwujud cair. Limbah cair terlarut
dalam air, selalu berpindah, dan tidak pernah diam. Contoh limbah cair industri
adalah bahan kimia, hasil pelarut, air bekas produksi, oli bekas, sisa pewarna pakaian yang bentuknya cair, pengawet cair, kandungan besi pada air, kebocoran minyak di laut, dll.
3. Limbah gas
Limbah gas adalah limbah zat (zat buangan) yang berwujud
gas. Kondisi udara di dalam atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih,
melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang
tidak kita perlukan. Jenis bahan pencemar yang paling sering dijumpai ialah
karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), komponen
organik terutama hidrokarbon, dan substansi partikel. Contoh lain adalah pembakaran pada pabrik, kebocoran gas, asap, dan masih banyak lagi.