ORGANISASI OTONOM DALAM MUHAMMADIYAH

Menurut bahasa "otonom" berasal dari 2 "Auto" yang berarti sendiri dan "Nomos" yang berarti aturan. sedangkan menurut istilah organisasi otonom ialah organisasi yang berada dalam organisasi, tetapi memiliki hak uuntuk mengatur dirinya sendiri. organisasi otonom bisa disingakt menjadi Ortom. Organisasi Otonom Muhammadiyah memiliki strukur sebagaimana Strukur Muhammadiyah yaitu mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang dan ranting. Maksud dan tujuan Organisasi Otonom ialah dalam rangka efesiensi, pengembangan dan kaderisasi persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingka pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat kecamatan.

Ortom Muhammadiyah ditetapkan oleh Tanwir Muhammadiyah (Lembaga Permusyawaratan Tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah) dan dilaksanakan dengan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Coba Juga : Mesin Pencari Dokumen dan Jurnal Internasional

Adapun tujuan pembentukan Ortom Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
  1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
  3. Dinamika Persyarikatan Muhammadiyah.
  4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah
Hak dan Kewajiban Ortom
a. Hak Ortom Muhammadiyah:
  1. Mengelola kepentingan, aktifitas dan amal usaha yang didirikan ortomnya.
  2. Menjalin hubungan baik dengan organisasi badan lain di luar persyarikatan Muhammadiyah.
  3. Memberi saran kepada persyarikatan baik diminta atau atas kemauannya sendiri.
  4. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
b. Kewajiban Ortom Muhammadiyah
  1. Melaksanakan seluruh keputusan persyarikatan
  2. Menjaga nama baik persyarikatan muhammadiyah
  3. Membina anggota - anggotanya agar menjadi warga Muhammadiyah yang baik.
  4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama ortom.
  5. Melaporkan semua aktifitasnya kepada persyarikatan Muhammadiyah.
  6. Menyalurkan bakat, minat ataupun kemampuan anggotannya dalam aktifitas dan amal usaha Muhammadiyah.

Macam-macam Organisasi Otonom Muhammadiyah

Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
  1. ‘Aisyiyah
  2. Pemuda Muhammadiyah
  3. Nasyiatul Aisyiyah
  4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  7. Hizbul Wathan
Adapun rincian penjelasan tentang masing-masing Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah adalah sebagai berikut :

1. ‘AISYIYAH



‘Aisyiyah adalah organisasi perempuan Persyarikatan Muhammadiyah, merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid yang berasas Islam serta bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

VISI IDEAL
Tegaknya agama Islam dan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

VISI PENGEMBANGAN
Tercapainya usaha-usaha ‘Aisyiyah yang mengarah pada penguatan dan pengembangan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara lebih berkualitas menuju masyarakat madani.

MISI
Misi ‘Aisyiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, meliputi:
  1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan.
  2. Meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan sesuai dengan ajaran Islam.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengkajian terhadap ajaran Islam.
  4. Memperteguh iman, memperkuat dan menggembirakan ibadah, serta mempertinggi akhlak.
  5. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah, membangun dan memelihara tempat ibadah serta amal usaha yang lain.
  6. Membina Angkatan Muda Muhammadiyah Puteri untuk menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan ‘Aisyiyah.
  7. Meningkatkan pendidikan, mengembangkan kebudayaan, memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menggairahkan penelitian.
  8. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
  9. Meningkatkan dan mengembangkan kegiatan dalam bidang-bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan lingkungan hidup.
  10. Meningkatkan dan mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran, serta memupuk semangat kesatuan dan persatuan bangsa.
  11. Meningkatkan komunikasi, ukhuwah, kerjasama di berbagai bidang dan kalangan masyarakat baik dalam dan luar negeri.
  12. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan organisasi.

2. PEMUDA MUHAMMADIYAH


Awal berdirinya Pemuda Muhammadiyah secara kronologis dapat dikaitkan dengan keberadaan Siswo Proyo Priyo (SPP), suatu gerakan yang sejak awal diharapkan KH. Ahmad Dahlan dapat melakukan kegiatan pembinaan terhadap remaja atau pemuda Islam. Dalam perkembangannya SPP mengalami kemajuan yang pesat, hingga pada Konggres Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932 diputuskan berdirinya Muhammadiyah bagian pemuda, yang merupakan bagian dari organisasi dalam Muhammadiyah yang secara khusus mengasuh dan mendidik para pemuda keluarga Muhammadiyah. Keputusan Muhammadiyah tersebut mendapat sambutan luar biasa dari kalangan pemuda keluarga Muhammadiyah, sehingga dalam waktu relatif singkat Muhammadiyah Bagian Pemuda telah terbentuk di hampir semua ranting dan cabang Muhammadiyah. Dengan demikian pembinaan Pemuda Muhammadiyah menjadi tanggung jawab pimpinan Muhammadiyah di masing-masing level. Misalnya, di tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggung jawab mengasuh, mendidik dan membimbing Pemuda Muhammadiyah diserahkan kepada Majelis Pemuda, yaitu lembaga yang menjadi kepanjangan tangan dan pembantu Pimpinan Pusat yang memimpin gerakan pemuda. Selanjutnya dengan persetujuan Majelis Tanwir, Muhammadiyah Bagian Pemuda dijadikan suatu ortom yang mempunyai kewenangan mengurusi rumah tangga organisasinya sendiri. Akhirnya pada 26 Dzulhijjah 1350 H bertepatan dengan 2 Mei 1932 secara resmi Pemuda Muhammadiyah berdiri sebagai ortom. Pemuda Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang merupakan gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar di kalangan pemuda, beraqidah Islam, dan bersumber pada al-Quran dan Sunnah Rasul. Organisasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menghimpun, membina, dan menggerakkan potensi Pemuda Islam serta meningkatkan perannya sebagai  kader untuk mencapai tujuan Muhammadiyah.

Pencapaian maksud dan tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah  Subhanahu Wa ta'ala.
  2. Memperdalam ilmu, memperluas pengetahuan dan meningkatan kecerdasan  serta mengamatkan sesuai dengan ajaran Islam.
  3. Memperdalam dan meningkatkan pemahaman  Agama Islam.
  4. Mengadakan dakwah di kalangan pemuda dan remaja.
  5. Meningkatkan fungsi dan peran pemuda Muhammadiyah sebagai kader Muhammadiyah, kader umat Islam, dan kader bangsa.
  6. Memasyarakatkan dan meningkatkan kegiatan olahraga sebagai sarana dakwah Islamiyah.
  7. Menumbuhkan dan mengembangkan seni budaya yang bernafaskan Islam.
  8. Menggembirakan beramal yang diridhai Allah dan hidup tolong-menolong (ta'awun) dalam ukhuwah Islamiyah.

3. NASYIATUL AISYIYAH


Susunan organisasi NA dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat Ranting. Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah- wilayah dalam ruang lingkup nasional PimpinanWilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam tingkat propinsi atau daerah tingkat I. Pimpinan Daerah adalah kesatuan cabang-cabang dalam tingkat kabupaten atau kota. Sedangkan Pimpinan Cabang adalah kesatuan ranting-ranting dalam satu kecamatan. Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota dalam satu sekolah, desa atau kelurahan atau tempat lainnya. Saat ini, Nasyiatul Aisyiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Prinsip Gerakan  NasyiatulAisyiyah, sering juga disebut Nasyiah, adatah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah yang merupakan gerakan putri Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian. Tujuan organisasi ini ialah membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, keluarga dan bangsa menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai oleh Allah.

Pencapaian tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Menanamkan Al-Islam yang bersumber pada Al-Quran dan Hadis sesuai dengan jiwa Muhammadiyah kepada anggota-anggotanya sebagai dasar pendidikan putri dan sebagai pedoman berjuang.
  2. Mendidik anggota-anggotanya agar memiliki kepribadian putri Islam.
  3. Mendidik anggota-anggotanya untuk mengembangkan ketrampilan dan keaktifannya sebagai seorang putri serta mengamalkannya sesuai  dengan tuntunan Islam.
  4. Mendidik dan membina kader-kader pimpinan untuk kepentingan agama, organisasi dan masyarakat.
  5. Mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi mubalighat motivator yang baik.
  6. Meningkatkan fungsi Nasyiah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha    Muhammadiyah atau Aisyiyah.
  7. Membina ukhuwah Islamiyah.
  8. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan  organisasi.

4. IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Tujuan IMM adatah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Ikatan  Mahasiswa Muhammadiyah melakukan beberapa  upaya strategis sebagai berikut :
  1. Membina para anggota menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat, dan kader bangsa, yang senantiasa setia  terhadap keyakinan dan cita-citanya.
  2. Membina para anggotanya untuk selalu tertib  dalam ibadah, tekun dalam studi, dan  mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk  melaksanakan ketaqwaannya dan pengab diannya kepada allah SWT.
  3. Membantu para anggota khusus dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
  4. Mempergiat, mengefektifkan dan menggembirakan dakwah Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar kepada masyarakat khususnya masyarakat mahasiswa.
  5. Segala usaha yang tidak menyalahi azas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia.
Susunan organisasi IMM dibuat secara  berjenjang dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan  Komisariat. Dewan Pimpinan Pusat adatah tingkat  pimpinan tertinggi di IMM yang menjangkau ruang lingkup nasional. Dewan Pimpinan Daerah adatah pimpinan organisasi yang menjangkau suatu kesatuan wilayah tertentu yang terdiri dari cabang-cabang IMM. Pimpinan Cabang adalah pimpinan organisasi yang menjangkau satu kesatuan komisariat IMM. Komisariat IMM adatah kesatuan anggota-anggota IMM dalam sebuah perguruan tinggi atau kelompok tertentu. Saat ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Adapun maksud didirikannya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah antara lain adatah sebagai berikut:
  1. Turut memelihara martabat dan membela  kejayaan bangsa
  2. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
  3. Sebagai upaya menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah.
  4. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna  amal usaha Muhammadiyah.
  5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, ummat, dan persyarikatan.

5. IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH


Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung dam penyempurna perjuangan Muhammadiyah. Upaya dan keinginan pelajar. Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu saja mendapat halangan dan rintangan dari berbagai pihak, termasuk oleh Muhammadiyah sendiri. Aktivitas pelajar Muhammadiyah untuk membentuk kader organisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mendapat titik –titik terang dan mulai menunjukkan keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun 1958, Konferensi Pemuda Muhammdiyah di garut menempatkan organisasi pelajar Muhammmadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah.

Maksud dan Tujuan IPM “Terbentuknya pelajar muslim yang berakhlaq mulia,berilmu dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya“
Semboyan IPM “Nuun Walqolami Wamaa Yathurun” artinya demi qolam (pena) dan apa yang mereka tulis (Q.S 68 : 1 Al- Qolam)

Keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ no.4).

Keputusan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Muktamar meminta kepada PP Muhammdiyah Majelis Pendidikan bagian Pendidikan dan pengajaran supaya memberi kesempatan dan mengerahkan Kompetensi Pembentukan IPM kepada Pemuda Muhammadiyah.
  2. Muktamar mengamanahkan kepada PP Pemuda Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai persesuaian pendapat dengan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pegajaran. 
Setelah ada kesepakatan antara PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tangggal 15 Juni 1961 ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi di dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961 dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri dengan Ketua Umum Herman Helmi farid Ma’ruf, Sekretaris Umum Muhammmad Wirsyam Hasan. Ditetapkan pula pada tangggal 5 Shafar 1381 bertepatan tanggal 18 Juli 1961 M sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

6. TAPAK SUCI PUTRA MUHAMMADIYAH


Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang beraqidah Islam, bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumputan dan perguruan seni bela diri. Maksud dan tujuan Tapak Suci adatah sebagai berikut:
  1. Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia.
  2. Memelihara kemurnian pencak sitat sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.
  3. Mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
  4. Melalui seni beladiri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.
Pencapaian maksud dan tujuan Tapak Suci tersebut dilakukan dengan upaya-upaya berikut:
  1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq yang mulia sesuai dengan ajaran Islam.
  2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan Kader Muhammadiyah.
  3. Menyelenggarakan pembinaan seni Beladiri Indonesia.
  4. Mengadakan penggalian dan penelitian limu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan kemajuan Seni Beladiri Indonesia.
  5. Aktif datam lebaga olahraga dan seni baik yang diadakan oleh Pemerintah maupun swasta yang tidak menyimpang dari maksud dan tujuan Tapak Suci.
  6. Menggembirakan penyelenggaraan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar sesuai dengan proporsi seni beladiri.
  7. Menyelenggarakan pertandingan dan tomba serta pertemuanuntuk memperluas pengalaman dan persaudaraan.
  8. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya meksud dan tujuan.
Susunan organisasi Tapak Suci dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, dan Pimpinan Cabang. Pimpinan Pusat Tapak Suci adatah pimpinan tertinggi yang melaksanakan kepemimpinan dan bertanggung jawab keluar dan ke dalam. Pimpinan Wilayah Tapak Suci berkedudukan di ibu kota propinsi atau daerah tingkat I, bertindak sebagai Pimpinan Wilayah sekaligus Komisaris Pimpinan Pusat yang melaksanakan koordinasi administrasi dan operasional daerah. Pimpinan Daerah Tapak Suci berkedudukan di setiap kabupaten atau kota administrasi sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional. Untuk melancarkan tugas operasional, Pimpinan Daerah dapat  mendirikan cabang Tapak Suci di daerahnya. Pimpinan Pusat juga dapat membentuk Perwakilan Wilayah di luar negeri sebagai pelaksana administrasi dan bertindak secara operasional.

Keanggotaan Tapak Suci terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan. Yang dapat diterima menjadi Siswa Tapak Suci adalah anak-anak, remaja, dewasa putra-putri beragama Islam yang menyetujui anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Tapak Suci serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Anggota Penuh Tapak Suci terdiri dari Kader, Pendekar dan Pimpinan Tapak Suci yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga. Sedangkan anggota kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatannya, kedudukannya dan atau keahliannya telah diangkat oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan surat ketetapan.

7. HIZBUL WATHAN


Kepanduan Hizbul Wathan adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan kepanduan putra maupun putri, merupakan gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumberkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam lewat jalur pendidikan kepanduan.
Pencapaian maksud dan tujuan HW dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Melalui jalur kepanduan ingin meningkatkan pendidikan angkatan muda putra ataupun putri menurut ajaran Islam.
  2. Mendidik angkatan muda putra dan putri agar menjadi manusia muslim yang berakhlak mulia, berbudi luhur sehat jasmani dan rohani.
  3. Mendidik angkatan muda putra dan putrid menjadi generasi yang taat beragama, berorganisasi, cerdas dan trampil.
  4. Mendidik generasi muda putra dan putri gemar beramal, amar makruf nahi munkar dan berlomba dalam kebajikan.
  5. Meningkatkan dan memajukan pendidikan dan pengajaran, kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan sesuai dengan ajaran agama Islam.
  6. Membentuk karakter dan kepribadian sehingga diharapkan menjadi kader pimpinan dan pelangsung amal usaha Muhammadiyah.
  7. Memantapkan persatuan dan kesatuan serta penanaman rasa demokrasi serta ukhuwah sehingga berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
  8. Melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.
Susunan organisasi Hizbul Wathan dibuat secara  berjenjang dari tingkat Kwartir Pusat, Kwartir Wilayah, Kwartir Daerah atau Kota, dan Kwartir Cabang. Kwartir Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup nasional. Kwartir Wilayah adalah kesatuan kwartir-kwartir daerah dalam satu propinsi. Kwartir Daerah atau Kota adalah kesatuan kesatuan kwartir-kwartir Cabang dalam satu daerah atau kota. Sedangkan Kwartir Cabang adatah kesatuan golongan-golongan (tempat pelatihan).

0 Comments:

Posting Komentar